Pengucuran dana jaminan hari tua (JHT) oleh PT Jamsostek diperkirakan meningkat pada tahun 2009 karena adanya kenaikan tingkat PHK. Proyeksi tahun 2009, PT Jamsostek harus menyediakan dana sekitar Rp 5 triliun untuk pembayaran jaminan JHT sekitar 700 peserta.
“Kami memprediksi ada 700 peserta yang akan mengajukan klaim,” kata Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12).
Banyaknya peserta yang mengajukan klaim tersebut dengan asumsi akan terjadi PHK karena kondisi perusahaan pemberi kerja yang mengurangi produksi atau bahkan menghentikan produksi akibat penurunan order penjualan menyusul adanya krisis keuangan global.
Hotbonar mengaku, pihaknya tidak mengalami masalah ketersediaan dana kendati harus menghadapi kemungkinan banyaknya dana yang akan digelontorkan tahun depan. Pasalnya, solvabilitas perusahaan sangat likuid. Selain itu, dengan telah beroperasinya sistem teknologi informasi, dapat memproyeksikan dengan akurat kebutuhan pendanaan.
“Kami akan memprediksi berapa orang yang akan mengajukan klaim dan berapa dana yang diperlukan,” ujarnya.
Sepanjang Januari-September 2008, PT Jamsostek mengeluarkan dana Rp 2,783 triliun untuk membayar JHT sekitar 520.424 peserta di atas 5 tahun. (Kompas)
DIarsipkan di bawah: @General News | Ditandai: dana jaminan hari tua, jamsostek, phk masal
