DIVESTASI BUMI KIAN TAK JELAS

DIVESTASI BUMI KIAN TAK JELAS

Langkah PT Bakrie & Brothers Tbk menjual asetnya, yakni PT Bumi Resources Tbk kepada Northstar Pacific Partners Ltd, semakin sulit dan berpotensi terhambat setelah gagal mendapat restu dari pemegang saham minoritas.

Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bakrie & Brothers kemarin, hanya satu agenda, yaitu perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas IV (rights issue), yang disetujui pemegang saham minoritas.

Dua agenda lainnya, yaitu pelaksanaan pengalihan atau penjualan aset dalam rangka rasionalisasi portofolio aset perseroan dan rencana menjaminkan harta kekayaan, belum dibahas, karena tidak memenuhi syarat minimal kuorum.

Syarat kuorum dari pemegang saham minoritas agar bisa membahas dua agenda itu adalah 75% dari pemegang saham yang hadir, sedangkan agenda perubahan penggunaan hasil rights issue hanya memerlukan 51% suara dari pemegang saham.

Sebanyak 97% dari total 66% pemegang saham yang hadir kemarin menyepakati perubahan penggunaan hasil rights issue karena Bakrie & Brothers membatalkan rencana pembelian waran anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk senilai Rp 272 miliar.

“Rencana Bakrie menjual asetnya semakin sulit dan bisa tertunda. Tanpa persetujuan pemegang saham minoritas, penjualan aset seperti Bumi akan terhambat,” ujar Norico Gaman, Kepala Riset PT BNI Securities, kemarin.

Menurut dia, persetujuan pemegang saham minoritas menjadi penting agar bisa menjadi pertimbangan apakah aset milik Bakrie itu layak dijual atau tidak.

“Pemegang saham minoritas yang tidak hadir dalam RUPSLB itu mungkin tidak menghendaki aset seperti Bumi dijual, karena hal itu justru merugikan pemegang saham dan mengurangi nilai Bakrie & Brothers.”

Tanpa memiliki kendali terhadap saham Bumi dan kehilangan sebagian saham di anak perusahaan lainnya, menurutnya, nilai Bakrie & Brothers semakin merosot, sekaligus memangkas potensi dividen yang seharusnya bisa dinikmati pemegang saham perusahaan induk itu.

Di pasar negosiasi kemarin, harga saham Bakrie & Brothers sempat jatuh ke level terendah, yaitu Rp36 per saham, di bawah harga penutupan di pasar reguler Rp50. “Investor sepertinya tidak mengharapkan Bakrie kehilangan asetnya itu,” kata Norico.

Menko Kesra Aburizal Bakrie, pemilik Grup Bakrie, menegaskan keluarganya menginginkan agar aset yang dimiliki Bakrie & Brothers tidak dijual. “Kalau masih bisa [dimiliki], jangan dijual. Ini tidak hanya untuk Energi Mega Persada, tetapi juga untuk anak perusahaan lainnya.”

Berdasarkan pengumuman perseroan pada 26 November 2008, Bakrie berencana meminta persetujuan dari pemegang saham minoritas atas tiga agenda. Pertama, persetujuan atas pelaksanaan pengalihan atau penjualan aset dalam rangka rasionalisasi portofolio aset perseroan.

Kedua, persetujuan untuk menjaminkan harta kekayaan perseroan yang ada saat ini dan yang akan ada pada kemudian hari menyangkut pembiayaan yang akan dilakukan. Ketiga, perubahan penggunaan dana hasil rights issue. (Bisnis)

 

Satu Tanggapan

  1. Imam awal.d laduna ilma

Tinggalkan Balasan